“SEHARUSNYA KOMISI D DPRD JATENG TEMUI WARGA PENDEMO”
Klaten (Espos) Kunjungan lapangan terkait dana bantuan korban gempa oleh Komisi D DPRD Jateng, Selasa (6/3), yang hanya menurunkan dua anggota DPRD Provinsi ke lapangan, disesalkan oleh anggota DPRD Klaten. Kunjungan itu dinilai kurang dapat menggali fakta di lapangan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten, Drs Sri Widada, menyayangkan kunjungan yang hanya menurunkan dua personel anggota Komisi D itu.
"Saya sangat menyayangkan kenapa kunjungan Komisi D DPRD Jateng terkesan hanya mendapatkan informasi dari eksekutif saja. Sebab, sebenarnya, dari anggota Komisi D DPRD Jateng yang ke Klaten bisa dibagi dua, sebagian turun ke lapangan dan sebagian di kantor instansi. Sepengetahuan saya hanya ada dua anggota yang turun ke lapangan yaitu Agus Abdul Latif dan Kamal Fauzi," ujar Widada kepada wartawan, Kamis (8/3), di Gedung Dewan. Menurut Widada, sebenarnya, anggota Komisi D benar-benar bisa mendapatkan data riil di lapangan sebanyak-banyaknya.
Mereka dinilai akan dapat mencocokkan data dengan realitas yang ada. Juga tentang adanya beberapa kasus warga yang rumahnya tidak rusak justru mendapatkan bantuan dan korban yang rumahnya rusak berat malah tidak mendapat bantuan. Dikemukakan dia, adanya demo berkali-kali terkait penyaluran bantuan untuk perbaikan rumah yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng sebesar Rp 6,5 juta/rumah bisa menjadi tambahan data bagi anggota Komisi D. Diungkapkannya, seharusnya anggota Komisi D turun ke lapangan dan bertemu dengan para korban yang demo untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya sebagai bahan acuan. Dia menambahkan, sebagian masyarakat sudah ada yang menunggu kedatangan anggota Komisi D DPRD Jateng tersebut. "Memang ada yang berkunjung ke lapangan tapi sepengetahuan saya sifatnya perorangan dan cuma dua orang saja." Dari informasi yang dihimpun Espos, sebanyak 18 orang anggota DPRD Provinsi Jateng mengadakan kunjungan kerja di Klaten pada Selasa lalu. Rombongan dipimpin Ketua Komisi D, Drs Rukma Setya Budi MM. - nad
